PERAN GENERASI MUDA DALAM PENANGGULANGAN BAHAYA NARKOBA
PERAN GENERASI MUDA DALAM PENANGGULANGAN BAHAYA NARKOBA
Oleh: I Ketut Gde Adi Saputra
Disampaikan dalam Saresehan Penangulangan narkobaDi Kerta Sabha, 19 Juli 2007 yang diselenggarakan oleh BITD Prov Bali
I. PENDAHULUAN
Tidak dapat dipungkiri bahwa pemuda (generasi muda) senantiasa
memainkan peranan penting dalam setiap etape sejarah. Dimulai dari 20 Mei 1908
dengan didirikannya Perhimpunan Nasional Indonesia yang sekaligus
dijadikan sebagai hari Kebangkitan Nasional, dipelopori oleh Pemuda
Pemuda Pelajar Stovia dengan tujuan kemajuan nusa dan bangsa yang
harmonis dengan jalan memajukan pengajaran, teknik dan industri,
kebudayaan,mempertinggi cita-cita kemanusiaan untuk mencapai kehidupan
bangsa yang terhormat. Berikut tanggal 28 Oktober 1928
diikrarkannya Sumpah Pemuda sebagai pernyataan lahirnya bangsa dan
kebangsaan Indonesia dalam Kongres Pemuda Indonesi II oleh
organisasi-organisasi pemuda Indonesia (Jong java, Jong Sumarta, Pemuda
Indonesia, Sekar Rukun, Jong Celebes dll. ) Selanjutnya 17 Agustus 1945, Pernyataan Kemerdekaan Republik Indonesia oleh Sukarno-Hatta atas nama bangsa Indonesi. Setelah itu Angkatan 66 : kelompok pemuda merobohkan Order Lama dan penegakan Orde Baru melalui Tritura. Menyusul 23 Juli 1973 Deklarasi Pemuda Indonesi yang pada intinya menyatakan berdirinya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Kemudian 15 Januari 1974
yang dikenal dengan peristiwa Malari, sebagai protes pemuda atas
kemerosotan situasi bangsa saat itu menyebabkan beberapa pemuda
ditahan. Akhirnya tahun 1998/1999 (tuntutan reformasi) :
Mahasiswa mendesak Presiden Suharto turun dari kekuasaan dan tepat
tanggal 21 Mei 1998 tokoh Orba lengser keprabon yang disertai dengan 6
poin tuntutan Mahasiswa ; 1) Penghapusan Dwi Fungsi ABRI, 2) Penegakan
Supremasi Hukum, 3) Amademen UUD 45, 4) Pemberantasan KKN, mengutuk
segala bentuk kekerasan (ekonomi, politik, sosial budaya, pertahanan
dan keamanan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar